Sedekah Jariyah Pembebasan Lahan, Pengembangan Ma'had Tahfidz Qur'an Ke 4
YUK WAKAF JARIYAH PEMBANGUNAN & PEMBEBASAN LAHAN MA’HAD TAHFIDZ & ILMU SYAR’I
——
Yuk bantu!, Qadarullah dana pembangunan sudah menipis,
setelah pertolongan dari Allah, bantuanmu akan membuat proses pembangunan gedung belajar mengajar dan asrama para penghafal
Qur'an ini tak akan terhenti!
Santri Ma’had Ibnu Utsaimin ada 23 (11 Santri Putra, 12 Santri Putri). Begitu mulia dan besarnya pahala jariyah di sisi Allah untuk yang bertaawun membantu pengembangan sekaligus menyiapkan sarana dan prasarana para penghafal Qur’an dan penuntut ilmu syar’i ini. Menyiapkan calon pendakwah agama Allah, yang menyiarkan dan meninggikan kalimat tauhid yang paling mulia.
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih” (HR. Muslim no. 1631)
Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata, “Hadits ini jadi dalil akan sahnya wakaf dan pahalanya yang besar di sisi Allah. Di mana wakaf tersebut tetap manfaatnya dan langgeng pahalanya. Contoh, wakaf aktiva tanah seperti tanah, kitab, dan mushaf yang terus bisa dimanfaatkan. Selama benda-benda tadi ada, lalu dimanfaatkan, maka akan terus mengalir pahalanya pada seorang hamba.” (Minhah Al-‘Allam, 7: 11)
—————
Salurkan Donasi terbaik antum di
Bank Syariah Indonesia (BSI)—Kode 451–
71 6907 9158
a.n. Yayasan Al Makna Al Islami Lumajang
Info & Konfirmasi (tidak wajib) : https://wa.me/6285655851933